Kasi Humas Polresta Mojokerto Bersama Netizen Ikuti Deklarasi Anti Hoax

    Kasi Humas Polresta Mojokerto Bersama Netizen Ikuti Deklarasi Anti Hoax

    KOTA MOJOKERTO  – Guna antisipasi Hoax bersama netizen Kota Mojokerto, Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu MK Umam S. E. bersama netizen Kota Mojokerto Ikuti Deklarasi Anti Hoax yang digelar Bid Humas Polda Jatim di Hotel Vasa Surabaya Jl. Mayjen HR. Muhammad No.31, Putat Gede, Kecamatan Sukomanunggal Surabaya.

    Bersama warganet (netizen) se-Jawa Timur, Bid Humas Polda Jatim menggelar Deklarasi Anti Hoax, pada Selasa (21/6/2022) di Hotel Vasa Surabaya. Hal ini dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebar berita hoax.

    Acara Kopi darat Netizen Jatim dan Deklarasi Anti Hoax, dalam Rakernis Bidhumas Polda Jatim tahun 2022, serta Pelatihan dan peningkatan kemampuan (Latkatpuan) bagi para Kepala seksi Humas pada Polres jajaran Polda Jatim ini dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 21-23 Juni 2022, dengan mengusung tema “Melalui Penguatan Komunikasi Publik Kita Wujudkan Kinerja Sesuai Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab Sehingga Bangkit.”

    Kegiatan tersebut diikuti oleh 201 peserta, terdiri dari personel Bidhumas Polda Jatim, Kasihumas Polres jajaran, Netizen yang memiliki Follower dan Subscriber banyak, serta dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

    Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memaparkan, dinamika perkembangan teknologi komunikasi yang sangat cepat perkembangannya adalah media sosial, sehingga apa yang terjadi di dunia maya dapat mempengaruhi yang ada di dunia nyata.

    “Bahaya terkait berita Hoax dapat menimbulkan persepsi maupun opini negatif, provokasi dan agitasi serta dapat menimbulkan kebencian sehingga Netizen berperan penting dalam memupuk persatuan serta menjaga situasi Kamtibmas, ” papar Kapolda Jatim.

    “Tips untuk menangkal Hoax dapat dilakukan dengan cara berfikir sebelum berbagi, jangan mudah percaya, perhatikan judul dan isi, cek alamat sumber berita, bandingkan informasi, periksa tanggalnya dan cek kontennya, ” imbuh Irjen Pol Nico Afinta saat memberikan sambutan.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, deklarasi ini tidak hanya sekedar seremonial saja, melainkan kegiatan-kegiatan aktif di media sosial juga akan dilakukan.

    Dalam waktu dekat Humas Polda Jatim akan mengadakan lomba bersuara anti hoax dan ekspresi di media sosial Tikto, yang bisa diikuti oleh seluruh warga Indonesia.

    “Kami akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan menyelenggarakan lomba yang bisa diikuti warga netizen secara nasional. Jadi kegiatan ini dari Polda Jatim untuk Indonesia, ” ucap Kombes Pol Dirmanto saat membuka acara.

    Sementara itu Kasi Humas Polresta Mojokerto mengatakan, “Alhamdulillah kegiatan kopdar bersama netizen kali ini sangat bagus sekali menghadirkan influencer penggiat media sosial, mas Tomi yang kebetulan orang mojokerto, dan tentunya ilmunya sangat bermanfaat bagi netizen dan Kasi Humas jajaran, ” ucapnya.

    Masih Kata Iptu MK Umam, “Diharapkan dengan kopdar ini, netizen bisa bersinergi dengan Humas maupun instansi demi mewujudkan Indonesia tumbuh, Indonesia bangkit, ” harapnya. (MK/RH)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi PMK Jelang Idul Adha, Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Masifnya PMK di Mojokerto, Polisi Gencarkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dispenad Nobatkan Pendam V/Brawijaya Sebagai Satuan Penerangan Terbaik Tahun 2024

    Ikuti Kami